MILIKI RUMAH KOST DI KM15 BALIKPAPAN
JL. SUNGAI WAIN - DEKAT KAMPUS ITK
Kami memberikan kesempatan kepada Masyarakat Umum untuk memiliki Investasi Nilai Tinggi dengan KEUNTANGAN GANDA :
- Income Tiap Bulan (Uang Kost)
- Kenaikan Investasi (Harga Rumah)
Kawasan Sangat Prospektif Untuk Investasi :
- Dekat dengan Kampus Institut Teknologi Kalimantan
- Dekat dengan jalan utama Jl. Soekarno - Hatta (100 meter)
- Dekat dengan jalan masuk ke Kampus ITK (melalui KM 15)
- 3 Menit ke Kawasan Industri KM 13
- 3 Menit dari Jalan TOL KM13
- 5 Menit ke Wisata Sungai Wain dan Kebun Raya Balikpapan
- 30 Menit Ke Bandara Sepinggan.
CARA MEMILIKI RUMAH KOST DENGAN CARA EKONOMIS :
1. Beli Lahan Kaping sesuai No. Kapling, ukuran tanah dan harga.
Lokasi Kaplingan Karang Joang Permai
JL. Sungai Wain KM 15 Balikpapan
SITEPLAN DAN DAFTAR HARGA
KAPLINGAN KARANG JOANG PERMAI - KM 15
Dengan ketentuan sebagai berikut:
KEUNGGULAN KAPLING
- Harga sudah termasuk balik nama SHM, AJB, Pajak Pembeli dan Administrasi.
- Kapling siap bangun dengan nuansa hijau
- Ukuran kapling 8x14 (112 m2 dan ukuran lainnya)
- Sangat Strategis, aman, nyaman dan asri
FASILITAS KAPLING
- Pematokan, penomoran kapling
- Jalan Masuk ke Kapling 6 Meter, Jalan lingkungan 5 meter
SYARAT KEPEMILIKAN KAPLING
1. Menentukan Blok dan No Kapling
2. Foto Copy KTP dan KK (3 lembar)
3. Membayar DP 50% dari harga tanah
4. Membayar Sisa 50%, 7 hari setelah terbit SHM atas nama Pembeli
2. Pengajuan Desain Rumah Kost / rumah Biasa dari Konsumen / Pembeli
CONTOH DESAIN RUMAH KOST
Sumber : http://www.matakonstruksi.com
3. Penilaian Biaya Pembangunan rumah Kost / rumah biasa
4. Menandatangani Kesepakatan bersama besarnya biaya pembangunan rumah kost /
rumah biasa dan cara sistem pembayarannya.
rumah biasa dan cara sistem pembayarannya.
5. Jika Pembangunan secara Cash, penyetoran dananya sesuai Progress pembangunan
rumah kost / rumah biasa.
rumah kost / rumah biasa.
6. Jika melalui KPR Bank, minta penilaian awal ke Bank kerjasama, setelah itu
menyerahkan DP pembangunan 20% dari nilai kesepakatan harga pembangunan rumah
kost/ rumah biasanya, setelah itu Pembangunan rumah kost / rumah biasa dilaksanakan.
menyerahkan DP pembangunan 20% dari nilai kesepakatan harga pembangunan rumah
kost/ rumah biasanya, setelah itu Pembangunan rumah kost / rumah biasa dilaksanakan.
7. Setelah rumah selesai, penyerahan ke Konsumen/pembeli.
NB :
Konsumen / Pembeli bisa memonitoring pembangunan rumah kost / rumah biasa tersebut dalam tahap pembangunannya.
Jika ada yang masih kurang jelas, bisa menghubungi Kami :
Fachruddin
No. HP dan WA : 081347374598
BB : 261325E0